Gedung Lapas Kelas IIB Gunung Sugih

Satu Portal Informasi dan Layanan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih

Sistem Akses, Humas, Berita, dan Administrasi Terpadu Berbasis Elektronik (SAHABAT BETIK). Hadir untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

visibility
visibility

Visi

“Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang Berintegritas, Berkeadilan, dan Mendukung Keamanan Nasional Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045.”

target

Misi

  • check_circleMewujudkan Penegakan Hukum dan Pelayanan Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang Berintegritas dan Berkeadilan.
  • check_circleMewujudkan Tata Kelola Penyelenggaraan Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang Modern, Profesional, dan Berintegritas.
history_edu

Sejarah Lapas

Perjalanan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dari masa ke masa

Lapas Gunung Sugih mulai didirikan pada tahun 2007 secara berkelanjutan, berada di atas tanah seluas ± 60.000 M² (± 6 HA) yang beralamat di Jalan Raya Kotagajah, Desa Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Pada bagian timur berbatasan dengan lahan milik warga, pada bagian selatan berbatasan dengan jalan raya, dan pada bagian utara berbatasan dengan Sungai Seputih.

Lapas Gunung Sugih diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Bapak Amir Syamsudin, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2012, dan mulai dioperasionalkan secara resmi pada tanggal 11 April 2014 oleh Gubernur Lampung, Bapak Drs. Sjachroedin ZP., SH., saat itu masih berstatus Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sugih dengan satu orang Kepala Lapas Eselon IVB dan empat orang pejabat Eselon V. Pada tahun 2020, Lapas Gunung Sugih secara resmi berubah nomenklatur menjadi Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, dengan penambahan jumlah pejabat struktural menjadi satu orang Kepala Eselon IIIB, empat orang Eselon IV, dan tujuh orang pejabat Eselon V.

Sebagaimana UPT Pemasyarakatan pada umumnya, arah kebijakan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih tidak terlepas dari visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yaitu mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI — Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Uniknya, Lapas Gunung Sugih menerjemahkan visi tersebut ke dalam identitas lokal berupa logo PASTI BETIK. Kata BETIK sendiri diambil dari kearifan lokal bahasa Lampung yang berarti baik, sekaligus menjadi akronim dari Beribadah, Energik, Tertib, Inspiratif, dan Kondusif.

Dalam perjalanannya hingga kini, Lapas Gunung Sugih telah mengalami berbagai perubahan positif, dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima baik di tingkat lokal maupun nasional, internal maupun eksternal. Berbagai ikon dan program hasil inisiasi Lapas Gunung Sugih hadir sebagai solusi atas permasalahan yang ada, dikombinasikan dengan hasil pemikiran petugas pemasyarakatan Lapas Gunung Sugih serta koordinasi dan pengembangan teknologi.

Struktur Organisasi

Bagan hierarki kepemimpinan dan manajerial pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih.

Struktur Organisasi Lapas

Profil Pejabat Struktural

Sastra Irawan

Sastra Irawan

Kepala Lapas Kelas IIB

Dodi Efrata F. Ginting

Dodi Efrata F. Ginting

Kepala KPLP

Samsuri

Samsuri

Kasubag Tata Usaha

Bambang Septiadi

Bambang Septiadi

Kasi Binadik & Giatja

Efan Farouq Wafa

Efan Farouq Wafa

Kasi Adm. Kamtib

Kontak & Lokasi

location_on

Alamat Lengkap

Jl. Raya Kota Gajah, Desa Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung

Buka di Google Maps
call

Layanan Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat

+62 821-7507-4622
mail

Email Resmi

humas@lapasgunungsugih.kemenkumham.go.id